Pembelajaran baru pada periode 2014 /2015 akan segera dilaksanakan pada
pertengahan juli tahun 2014 dengan menggunakan kurikulum baru 2013.Semua
warga sekolah segera mempersiapkan diri untuk menyosong era baru dalam
pelayanan pendidikan dasar dan menengah. Guru dan tenaga kependidikan
merupakan pendukung potensial dalam mensukseskan implementasi kurikulum
2013 yang berorientasikan saintifik dalam pelaksanaan pembelajaran di
sekolah. materi pembelajaran di serap melalui pengalaman pesertadidik
dalam mengasah ketrampilan soft skill dan hard skill dibantu sarana dan
prasarana pendukung untuk berselancar dalam pencarian data yang
berlimpah di belantara internet untuk diketahui dan disaring bagian mana
yang perlu dan bagian mana yang harus dipertimbangkan untuk digunakan
sebagai pencerahan yang mendorong berkembangnya ranah sikap.pengetahuan
dan ketrampilan peserta didik.Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan
kurikulum yang ada dengan penambahan yang diperlukan bangsa indonesia 25
tahun kedepan yaitu SIKAP dimana penilaian sikap merupakan penilaian
dengan bobot yang sama dengan pengetahuan dan ketrampilan
pesertadidik.sehingga akan diperoleh hasil pendidikan sesuai cita-cita
bangsa Indonesia.
Kurikulum 2013 kurikulum menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat (19) adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan
Pengembangan Kurikulum
Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup
kompetensi sikap,pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup
kompetensi sikap,pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Comments :
0 komentar to “KURIKULUM 2013”
Posting Komentar